Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Sukabumi Ingatkan ASN agar Menjaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Sukabumi Ingatkan ASN agar Menjaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

Sukabumi – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan perangkat negara yang harus  menjaga netralitas dalam pemilu maupun pemilihan. Dalam Pilkada selalu saja terdapat oknum yang melakukan tindakan melawan hukum melanggar kode etik yang mengarah kepada pelanggaran pemilu maupun hukum lainnya. Data perilaku pelanggaran  yang dilakukan ASN dapat dibuktikan dengan banyaknya temuan ataupun laporan kepada Bawaslu dari setiap hajatan pesta demokrasi. 

Perilaku tidak menjaga netralitas dapat mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik terhadap ASN, yang seharusnya idealnya ASN melakukan pelayan terhadap masyarakat dan menjadi panutan. Perilaku menjaga diri agar tidak ikut serta dalam politik praktis merupakan kewajiban yang harus dijaga oleh ASN, TNI, dan POLRI. Pada pelaksanaan hajatan demokrasi ASN adalah perangkat negara yang selalu menjaga dari bagian pengawasan, agar Pemilu/Pemilihan dapat berjalan secara jujur dan adil. 

ASN jangan dijadikan ajang suksesi kepentingan antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi pemerintahan. Hal ini penting agar pemilihan berjalan secara fairplay

Undang-undang yang mengatur tentang netralitas ASN serta TNI/POLRI diantaranya:

  1. Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
  3. Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang;
  4. Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
  5. Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penerapan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan;
  6. Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia;
  7. Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS;
  8. Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berikut beberapa tindakan yang dilarang untuk para ASN dalam pilihan politiknya, diantaranya sebagai berikut:

  1. Kampanye melalui media sosial;
  2. Menghadiri deklarasi calon;
  3. Ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye;
  4. Ikut kampanye dengan atribut PNS;
  5. Ikut kampanye dengan fasilitas negara;
  6. Menghadiri acara partai politik;
  7. Menghadiri penyerahan dukungan parpol ke pasangan calon;
  8. Mengadakan kegiatan mengarah keberpihakan;
  9. Memberikan dukungan ke calon legislatif atau independen kepala daerah dengan memberikan KTP;
  10. Mencalonkan diri tanpa mengundurkan diri sebagai ASN;
  11. Membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan paslon;
  12. Menjadi anggota atau pengurus parpol;
  13. Mengerahkan PNS ikut kampanye;
  14. Pendekatan ke Parpol terkait pencalonan dirinya dan orang lain;
  15. Menjadi pembicara dalam acara Parpol;
  16. Foto bersama paslon dengan simbol tangan atau gerakan sebagai bentuk keberpihakan.

Sanksi pelanggaran ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas akan dijatuhi sanksi oleh lembaga yang berwenang dalam menjatuhi sanksi. Maka untuk itu mari para ASN,TNI, dan POLRI kita jaga netralitas. Dan bagi peserta pemilu yang berkontestasi untuk tidak melibatkan ASN, TNI, dan POLRI dalam pemenangan pemilu maupun pemilihan, agar pilkada serentak tahun 2024 menjadi pilkada yang berkualitas dan berintegritas berjalan secara fairplay.

Oleh : Teguh Hariyanto

Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Sukabumi; Anggota Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik.

19 Comments

  1. Wow, marvelous blog structure! How lengthy have you ever been blogging for? you make blogging look easy. The total glance of your site is fantastic, as smartly as the content!

  2. Joshuadat

    https://getescort.lat/aemnpidpctffyql Are you ready to find someone who truly gets you? Our dating website connects people to form genuine relationships. Create connections that go beyond superficial interactions. Meet singles who share your desires and passions. Every meeting could be the beginning of something incredible. Safety and privacy are at the heart of our site. Explore the world of online dating with fun and innovative tools. It doesn’t matter if you’re looking for friendship or love look for what you’re searching for here. Enjoy the thrill of making connecting with new people every day. Find your perfect match today. Sign today and experience yourself!

  3. I want to express thanks to you just for rescuing me from this type of instance. Right after browsing through the search engines and seeing principles that were not productive, I was thinking my life was gone. Existing without the strategies to the difficulties you’ve resolved by way of your article content is a critical case, as well as the kind that might have badly affected my entire career if I had not noticed the website. The natural talent and kindness in maneuvering all things was excellent. I’m not sure what I would have done if I hadn’t come upon such a stuff like this. I’m able to now relish my future. Thanks so much for the skilled and effective guide. I won’t hesitate to endorse your site to anyone who will need recommendations about this topic.

  4. RobertBak

    Breaking down borders with every prescription.
    lisinopril drug
    They offer invaluable advice on health maintenance.

  5. Good write-up, I am normal visitor of one¦s blog, maintain up the excellent operate, and It is going to be a regular visitor for a lengthy time.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *